Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) agar selaras dengan Peraturan Pemerintah terbaru, mewajibkan eksportir menempatkan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia dengan besaran dan jangka waktu tertentu, serta menetapkan sanksi administratif bagi yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
PERRY WARJIYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
947
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
9
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah