Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 45 Tahun 2019 menetapkan tata cara pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor pertanian untuk menggantikan Permentan No. 40 Tahun 2019, guna melaksanakan arahan Presiden terkait rencana kerja pemerintah tahun 2020 dan kerangka ekonomi makro. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang sektoral pertanian serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK DI BIDANG PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2274
- Jumlah diDownload
- 690
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1243
- Tanggal Pengundangan
- 21 Oktober 2019