Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 42 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 dicabut

Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Kesehatan Selaku Pengguna Barang Kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mendelegasikan sebagian wewenang Menteri Kesehatan sebagai Pengguna Barang Milik Negara kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan barang di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pendelegasian ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini dan didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
42
Tahun
2019
Tentang
PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG MENTERI KESEHATAN SELAKU PENGGUNA BARANG KEPADA PIMPINAN TINGGI MADYA DAN KUASA PENGGUNA BARANG DALAM PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Kesehatan Selaku Pengguna Barang Kepada Pimpinan Tinggi Madya Dan kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
6893
Jumlah diDownload
531
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1207
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah