Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 28 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 dicabut
Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjamin proses pemeriksaan dilakukan secara obyektif, adil, dan sesuai nilai hak asasi manusia. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN DAN PEMBERHENTIAN KARENA TINDAK PIDANA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Jumlah dilihat
- 6633
- Jumlah diDownload
- 796
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1311
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2015