Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru Dr. Goenawan Partowidigdo Cisarua Bogor
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Paru Dr. Goenawan Partowidigdo Cisarua Bogor agar sesuai dengan kebutuhan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus penyakit paru. Penataan ini menggantikan aturan lama (Permenkes No. 251 Tahun 2008) dan didasarkan pada berbagai undang-undang serta peraturan terkait rumah sakit dan pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PARU Dr. GOENAWAN PARTOWIDIGDO CISARUA BOGOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4465
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1379
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019