Kembali
Memuat PDF…
Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengelompokkan rumah sakit Kementerian Kesehatan menjadi dua tipe utama, yaitu RSUP untuk pelayanan menyeluruh dan RSKP untuk spesialisasi tertentu, berdasarkan beban kerja dan fungsi. Definisi ini menjadi dasar objektif dalam menentukan besaran organisasi rumah sakit sebagai unit pelaksaaan teknis di bawah Direktur Jenderal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KLASIFIKASI ORGANISASI RUMAH SAKIT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3483
- Jumlah diDownload
- 782
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1336
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2019
Relasi peraturan
Diubah oleh