Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Tata Cara Pemanfaatan Kayu Dan/Atau Pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Kegiatan Usaha Perkebunan yang Memperoleh Keputusan Pelepasan Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemanfaatan kayu dan pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi kegiatan usaha perkebunan yang telah memperoleh keputusan pelepasan kawasan hutan. Ketentuan ini berlaku khusus untuk area perkebunan yang peruntukannya berubah dari kawasan hutan menjadi perkebunan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menertibkan pemanfaatan kayu dan mengamankan hak negara atas sumber daya hutan di area yang telah dilepas statusnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PEMANFAATAN KAYU DAN/ATAU PENGENAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA KEGIATAN USAHA PERKEBUNAN YANG MEMPEROLEH KEPUTUSAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2309
Jumlah diDownload
498
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1434
Tanggal Pengundangan
11 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah