Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/Pmk.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176-pmk-01-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 176/PMK.01/2019 mengubah struktur organisasi PPDDP di bawah Ditjen Pajak, menetapkan bahwa pembinaan teknis dan administratif dilakukan oleh direktur bidang data dan informasi perpajakan, serta mengatur alur pelaporan dari Kepala PPDDP ke Direktur Jenderal Pajak dengan tembusan kepada direktur terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 176/PMK.01/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 167/PMK.01/2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGOLAHAN DATA DAN DOKUMEN PERPAJAKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7970
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1509
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2019