Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 92 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lokasi dan alokasi kegiatan dekonsentrasi Kementerian Dalam Negeri di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulawesi Utara demi efektivitas program tahun 2019. Perubahan tersebut dilakukan melalui revisi Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
92
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7746
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1475
Tanggal Pengundangan
11 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah