Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah lokasi dan alokasi kegiatan dekonsentrasi Kementerian Dalam Negeri di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulawesi Utara demi efektivitas program tahun 2019. Perubahan tersebut dilakukan melalui revisi Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 92
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7746
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1475
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2019