Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 83 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 dicabut

Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa di sektor perdagangan jasa untuk didukung oleh tenaga teknis yang kompeten dan bersertifikat, dengan penerapan kewajiban ini ditetapkan oleh menteri atau pimpinan lembaga terkait berdasarkan pertimbangan keamanan, daya saing, dan kesiapan infrastruktur sertifikasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
83
Tahun
2019
Tentang
PENYEDIAAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN DI BIDANG PERDAGANGAN JASA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 Tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan
Jumlah dilihat
5463
Jumlah diDownload
476
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
233
Nomor Tambahan
6429
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah