Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penarikan Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penarikan pinjaman dan/atau hibah luar negeri oleh Pemerintah Pusat, mencakup definisi para pihak (Pemberi PHLN, Bendahara Umum Negara, Pengguna Anggaran, dan Kementerian Teknis) serta mekanisme pendanaan di muka. Tujuannya adalah menyesuaikan pengelolaan keuangan negara dengan perkembangan terkini berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 195/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENARIKAN PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10169
- Jumlah diDownload
- 542
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1650
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2019