Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum 2017 berlaku

Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman beracara bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menangani pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, yang mencakup kewajiban dan larangan perilaku serta mekanisme penyelesaian sengketa. Pedoman ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan bertujuan menjaga integritas serta profesionalisme penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8479
Jumlah diDownload
1222
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1404
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah