Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 dicabut

Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban Bank Umum (termasuk dalam kelompok usaha) untuk memiliki fungsi audit intern yang efektif, dilaksanakan oleh SKAI sebagai lini pertahanan ketiga yang independen dan objektif. SKAI bertugas menilai keefektifan pengendalian intern dan manajemen risiko, serta melaporkan temuan secara langsung kepada Dewan Komisaris jika diperlukan. Kompetensi SKAI harus dibuktikan dengan standar profesional dan sertifikasi terkait, serta dijaga independensinya dari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
1/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN EFEK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 /POJK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek
Jumlah dilihat
8673
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1
Nomor Tambahan
6452
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah