Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PP No. 1 Tahun 2020 mengatur definisi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai wilayah dengan batas tertentu untuk fungsi perekonomian dan fasilitas khusus, serta menetapkan struktur tata kelola melalui Dewan Nasional di tingkat pusat dan Dewan Kawasan di tingkat provinsi yang dipimpin oleh Administrator. Peraturan ini juga mendefinisikan peran berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan Pelaku Usaha, serta menggarisbawahi pentingnya perizinan lingkungan dan perizinan berusaha sebagai prasyarat operasional di KEK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13194
- Jumlah diDownload
- 831
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 2
- Nomor Tambahan
- 6453
- Tanggal Pengundangan
- 08 Januari 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012