Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan koordinasi penanaman modal 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan serta Pedoman dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan rincian bidang usaha dan jenis produksi industri pionir yang berhak mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan serta memperjelas pedoman dan tata cara pemberiannya guna mempercepat kemudahan berusaha dan pengembangan industri terintegrasi berorientasi ekspor. Penyempurnaan ini dilaksanakan untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 dan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal serta penghitungan pajak penghasilan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RINCIAN BIDANG USAHA DAN JENIS PRODUKSI INDUSTRI PIONIR YANG DAPAT DIBERIKAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN SERTA PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9785
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1692
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah