Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur Organisasi dan Tata Kerja Bappenas dengan menyisipkan Bab XIXA tentang Ketentuan Peralihan yang mewajibkan pejabat lama tetap menjalankan tugas hingga jabatan baru terbentuk. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 dan 68 Tahun 2019 terkait penataan tugas fungsi dan organisasi kementerian negara di bawah Kabinet Indonesia Maju.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6693
- Jumlah diDownload
- 479
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1520
- Tanggal Pengundangan
- 28 November 2019