Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 199-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak yang berlaku khusus atas impor barang kiriman masuk ke wilayah pabean Indonesia. Tujuannya adalah melindungi kepentingan nasional dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri seiring meningkatnya volume impor melalui mekanisme barang kiriman.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
199/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI, DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Jumlah dilihat
6117
Jumlah diDownload
545
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1709
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah