Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah perhitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama untuk tahun 2019 guna mengakomodasi penambahan jenis, merek, tipe, dan nilai jual kendaraan baru. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan hukum mewajibkan peninjauan ulang dasar pengenaan pajak kendaraan setiap tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 101
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5685
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1623
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2019