Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2020 berlaku
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha sektor pariwisata kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Pendelegasian mencakup penyerahan tugas, hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban terkait perizinan dan nonperizinan, termasuk penandatanganan dokumen atas nama pemberi wewenang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PARIWISATA KEPADA KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4761
- Jumlah diDownload
- 505
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 64
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2020