Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan 2020 dicabut

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi gratifikasi sebagai segala bentuk pemberian uang, barang, atau fasilitas lainnya yang diterima atau diberikan dalam konteks jabatan, serta menetapkan Unit Pengendalian Gratifikasi sebagai badan yang bertanggung jawab mengimplementasikan pengendalian praktik tersebut di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Gratifikasi
Jumlah dilihat
8775
Jumlah diDownload
589
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
16
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah