Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-2-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-2-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dan lampiran dalam Permen LHK No. P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum terkini dan meningkatkan efektivitas rehabilitasi hutan serta lahan. Perubahan mencakup penyempurnaan tata cara pelaksanaan, kegiatan pendukung, pemberian insentif, serta mekanisme pembinaan dan pengendalian kegiatan rehabilitasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN, KEGIATAN PENDUKUNG, PEMBERIAN INSENTIF, SERTA PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Jumlah dilihat
5337
Jumlah diDownload
679
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
69
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah