Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2020 berlaku

Pedoman Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 1 Tahun 2020 menetapkan pedoman baku untuk kenaikan pangkat PNS di lingkungan Kejaksaan, mencakup sistem, masa jabatan, pejabat berwenang, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Tujuannya adalah menjamin transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam proses kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11100
Jumlah diDownload
585
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
113
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah