Kembali
Memuat PDF…
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan pengadaan di lingkungan BPOM, sekaligus mendefinisikan peran dan tanggung jawab berbagai jabatan kunci seperti Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan tim pemeriksa hasil pekerjaan. Pengaturan ini bertujuan untuk menata ulang struktur dan tata kerja pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan regulasi pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Jumlah dilihat
- 2054
- Jumlah diDownload
- 292
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 188
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2020