Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2020 dicabut

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan pengadaan di lingkungan BPOM, sekaligus mendefinisikan peran dan tanggung jawab berbagai jabatan kunci seperti Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan tim pemeriksa hasil pekerjaan. Pengaturan ini bertujuan untuk menata ulang struktur dan tata kerja pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan regulasi pemerintah pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jumlah dilihat
2054
Jumlah diDownload
292
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
188
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah