Kembali
Memuat PDF…
Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban penggunaan kemasan untuk minyak goreng sawit guna menjamin mutu, higienitas, dan keamanan pangan bagi konsumen, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan hukum. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perlindungan konsumen, pangan, dan perdagangan, serta peraturan pemerintah tentang label dan keamanan pangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2020
- Tentang
- MINYAK GORENG SAWIT WAJIB KEMASAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5452
- Jumlah diDownload
- 503
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 323
- Tanggal Pengundangan
- 02 April 2020