Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 36 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban penggunaan kemasan untuk minyak goreng sawit guna menjamin mutu, higienitas, dan keamanan pangan bagi konsumen, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan hukum. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perlindungan konsumen, pangan, dan perdagangan, serta peraturan pemerintah tentang label dan keamanan pangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
36
Tahun
2020
Tentang
MINYAK GORENG SAWIT WAJIB KEMASAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5452
Jumlah diDownload
503
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
323
Tanggal Pengundangan
02 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah