Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Permentan KB 410 1 2018 tentang Pembukaan dan atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 06 Tahun 2025 mengubah definisi istilah dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 05 Tahun 2018, khususnya dengan penyisipan angka 11A dan penghapusan angka 12, 13, serta 14 pada Pasal 1. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan efektivitas penanggulangan kebakaran lahan perkebunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 06
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Permentan KB 410 1 2018 tentang Pembukaan dan atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1406
- Jumlah diDownload
- 543
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 213
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA