Kembali
Memuat PDF…
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai lembaga nonstruktural yang bertugas mempercepat dan memperluas pengembangan ekonomi serta keuangan syariah untuk memperkuat ketahanan nasional. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dengan tugas utama memberikan rekomendasi kebijakan, melakukan koordinasi antar sektor, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program strategis di bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KOMITE NASIONAL EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11479
- Jumlah diDownload
- 733
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 41
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2020