Kembali
Memuat PDF…
Permenhut Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kehutanan 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BPKH sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal yang bertugas mengukuhkan kawasan hutan, menyiapkan data perencanaan dan peruntukan hutan, serta mengelola informasi sumber daya hutan. Dalam pelaksanaannya, BPKH menyelenggarakan fungsi teknis mulai dari penataan dan pemetaan batas kawasan hutan, inventarisasi penguasaan tanah, hingga penilaian teknis untuk perizinan dan pelepasan kawasan hutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
RAJA JULI ANTONI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
984
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
214
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah