Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/Prt/M/2015 tentang Bendungan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 4× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 105 tentang pengendalian pemanfaatan ruang waduk, yang menetapkan bahwa kegiatan di daerah genangan hanya boleh untuk pariwisata, olahraga, budi daya perikanan, dan pembangkit listrik tenaga surya terapung guna mendukung energi terbarukan. Sementara itu, pemanfaatan di daerah sempadan waduk dibatasi khusus untuk kegiatan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan upaya mempertahankan fungsi daerah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 27/PRT/M/2015 TENTANG BENDUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5107
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
145
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah