Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/Prt/M/2015 tentang Bendungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 4× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 105 tentang pengendalian pemanfaatan ruang waduk, yang menetapkan bahwa kegiatan di daerah genangan hanya boleh untuk pariwisata, olahraga, budi daya perikanan, dan pembangkit listrik tenaga surya terapung guna mendukung energi terbarukan. Sementara itu, pemanfaatan di daerah sempadan waduk dibatasi khusus untuk kegiatan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan upaya mempertahankan fungsi daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 27/PRT/M/2015 TENTANG BENDUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5107
- Jumlah diDownload
- 478
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 145
- Tanggal Pengundangan
- 18 Februari 2020