Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara guna menjamin kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi. Ketentuan ini merupakan penyesuaian terhadap peraturan sebelumnya untuk melaksanakan berbagai pasal dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan pemerintah terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN WILAYAH, PERIZINAN, DAN PELAPORAN PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12799
- Jumlah diDownload
- 2037
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 220
- Tanggal Pengundangan
- 06 Maret 2020