Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 dicabut
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan nomenklatur, struktur, dan klasifikasi jabatan serta kelas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lain di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai dasar penentuan hak dan kewajiban kepegawaian. Ketentuan ini mengatur hierarki jabatan dari struktural hingga fungsional untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan pekerjaan yang diemban. Tujuannya adalah untuk mendukung pengelolaan aparatur sipil negara yang efisien, transparan, dan profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Jumlah dilihat
- 4890
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 165
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juni 2020