Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 dicabut

Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nomenklatur, struktur, dan klasifikasi jabatan serta kelas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lain di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai dasar penentuan hak dan kewajiban kepegawaian. Ketentuan ini mengatur hierarki jabatan dari struktural hingga fungsional untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan pekerjaan yang diemban. Tujuannya adalah untuk mendukung pengelolaan aparatur sipil negara yang efisien, transparan, dan profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jumlah dilihat
4890
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
165
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah