Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2020 dicabut

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola destinasi pariwisata dan kapasitas pelaku usaha. Dana ini digunakan secara khusus untuk perbaikan layanan kepariwisataan, termasuk penyelenggaraan informasi, serta mendukung kelancaran urusan daerah di bidang tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Jumlah dilihat
10292
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
392
Tanggal Pengundangan
22 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah