Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55-pmk-010-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk kain untuk melindungi industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius akibat lonjakan jumlah impor. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang telah berakhir dan didasarkan pada hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 55/PMK.010/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK KAIN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5157
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 526
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2020