Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 20-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Penyaluran Kurang Bayar Dana bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10,31 triliun, yang terdiri dari kurang bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam, sebagai penyelesaian sebagian tunggakan yang ditetapkan pada tahun 2019. Besaran penyaluran ini mencakup rincian spesifik per jenis pajak dan sumber daya alam yang didistribusikan kepada daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
20/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PENYALURAN KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PADA TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
Jumlah dilihat
6880
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
258
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah