Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2020 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 terkait tata cara pengajuan dan pemberian pinjaman uang muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMBERIAN PINJAMAN UANG MUKA KREDIT PEMILIKAN RUMAH BAGI PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9700
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 13
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2020