Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 24-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/Pmk.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan definisi dan pengaturan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data keuangan daerah. Perubahan mencakup penyesuaian istilah "Pemerintah" dan "Pemerintah Daerah" serta penyempurnaan definisi SIKD sebagai sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, dan mengolah data keuangan daerah menjadi informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
24/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.07/2016 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2024 Tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional
Jumlah dilihat
1938
Jumlah diDownload
436
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
281
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah