Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah besaran iuran Peserta PBI Jaminan Kesehatan menjadi Rp42.000 per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah, serta menetapkan iuran Peserta PPU sebesar 5% dari gaji atau upah. Perubahan ini juga menghapus Pasal 28 dan menyesuaikan ketentuan pendanaan untuk menjaga keberlangsungan serta kesehatan keuangan program Jaminan Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
64
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2018 TENTANG JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12891
Jumlah diDownload
2433
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
130
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2020

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah