Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm25 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 dicabut

Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm25 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur larangan sementara penggunaan semua jenis sarana transportasi (darat, kereta, laut, dan udara) selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan mengendalikan arus transportasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM25
Tahun
2020
Tentang
PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA MASA MUDIK IDUL FITRI TAHUN 1441 HIJRIAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 April 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2023 Tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
Jumlah dilihat
5558
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
405
Tanggal Pengundangan
23 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah