Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 24 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut
Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur susunan organisasi, tata kerja, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Majelis Pengawas Notaris untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap notaris. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Dasar hukum utamanya adalah UU Jabatan Notaris, dengan tujuan memastikan pembinaan dan pengawasan notaris berjalan efektif melalui badan khusus yang independen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA, TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, SERTA ANGGARAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris
- Jumlah dilihat
- 7298
- Jumlah diDownload
- 1131
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1048
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2015