Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 24 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut

Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur susunan organisasi, tata kerja, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Majelis Pengawas Notaris untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap notaris. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Dasar hukum utamanya adalah UU Jabatan Notaris, dengan tujuan memastikan pembinaan dan pengawasan notaris berjalan efektif melalui badan khusus yang independen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
24
Tahun
2020
Tentang
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA, TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, SERTA ANGGARAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris
Jumlah dilihat
7298
Jumlah diDownload
1131
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1048
Tanggal Pengundangan
18 September 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah