Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 95-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Udayana di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan revisi dari Menteri terkait yang telah dikaji oleh Tim Penilai sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan BLU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
95/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS UDAYANA PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jumlah dilihat
7321
Jumlah diDownload
406
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
822
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah