Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/Pmk.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117-pmk-02-2020 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara revisi anggaran tahun 2020 untuk menyempurnakan dan menyederhanakan proses bisnisnya, serta melaksanakan ketentuan undang-undang terkait perubahan postur dan rincian APBN 2020. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di tengah situasi pandemi COVID-19.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 117/PMK.02/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.02/2020 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4280
- Jumlah diDownload
- 440
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 974
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2020