Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2020 berlaku

Bahan Tambahan Pangan Perisa

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk melindungi masyarakat dari penggunaan bahan perisa yang tidak aman, dengan menyesuaikan standar keamanan, mutu, dan gizi pangan sesuai perkembangan teknologi. Peraturan ini mendefinisikan secara jelas batasan bahan tambahan pangan perisa, termasuk jenis senyawa alami dan pelarutnya, sebagai dasar pengawasannya oleh BPOM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
BAHAN TAMBAHAN PANGAN PERISA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13399
Jumlah diDownload
959
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
694
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah