Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang Asean
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131-pmk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor dari negara anggota ASEAN sebagai pelaksanaan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN dan Protokol Perubahannya. Penyempurnaan aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mengakomodasi perubahan dalam kesepakatan perdagangan tersebut. Dasar hukum utamanya adalah UU Kepabeanan serta Peraturan Presiden yang mengesahkan protokol perubahan persetujuan perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 131/PMK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ASEAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5519
- Jumlah diDownload
- 642
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1050
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2020