Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kertas dan karton yang digunakan sebagai kemasan pangan demi menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Tujuannya juga untuk meningkatkan daya saing industri kemasan pangan nasional serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KERTAS DAN KARTON UNTUK KEMASAN PANGAN SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kertas dan Karton Sebagai Bahan Baku Pembuatan Kemasan Primer Untuk Pangan Secara Wajib Kertas dan Karton Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 8887
- Jumlah diDownload
- 1317
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 893
- Tanggal Pengundangan
- 11 Agustus 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh