Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 16 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Q`1`pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke seluruh sektor ekonomi dengan menunda penetapan target sektor produksi selama tahun 2020 hingga 2021 sebagai respons terhadap status pandemi COVID-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional. Tujuannya adalah memberikan perlakuan khusus bagi penerima KUR yang terdampak pandemi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional sesuai arahan Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
16
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERLAKUAN KHUSUS BAGI PENERIMA KREDIT USAHA RAKYAT TERDAMPAK q`1`PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7401
Jumlah diDownload
519
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
935
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah