Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi sebagai imbalan atas jasa akademik dan penunjang akademik yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Agama setelah melalui proses kajian oleh Tim Penilai. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 155/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BUKITTINGGI PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 Tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Pada Kementerian Agama
- Jumlah dilihat
- 4589
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1185
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh