Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2015 terkait Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Kementerian ESDM karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi. Sebagai gantinya, pengaturan peta jabatan kini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM yang baru, sedangkan informasi jabatan sementara mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 hingga aturan baru ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PETA JABATAN DAN INFORMASI JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2104
- Jumlah diDownload
- 439
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1016
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2020