Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2020 mengatur Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab kepada Presiden untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam bidang perekonomian guna mendukung agenda pembangunan nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, kementerian ini menyelenggarakan fungsi-fungsi seperti perumusan kebijakan, penyelesaian isu lintas kementerian, pengawalan program prioritas nasional, serta pengelolaan barang milik negara. Struktur organisasi ini juga menetapkan kementerian-kementerian yang dikoordinasikan, termasuk Kementerian Keuangan, Ketenagakerjaan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Agraria, BUMN, Koperasi, serta Riset dan Teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3573
- Jumlah diDownload
- 623
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 681
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2020