Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 70 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 dicabut

Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai masa hubungan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk pengangkatan dalam jabatan fungsional atau struktural di instansi pemerintah. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan PPPPK yang efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta kompetensi instansi pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
70
Tahun
2020
Tentang
MASA HUBUNGAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 November 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional
Jumlah dilihat
4132
Jumlah diDownload
710
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1258
Tanggal Pengundangan
02 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah