Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan yang terkoordinasi dan terpadu oleh seluruh unsur pengawas pemilu (dari Bawaslu pusat hingga pengawas TPS) terkait calon gubernur, bupati, dan walikota. Dasar hukum utamanya adalah UU Pemilu dan peraturan terkait, yang mewajibkan pelaporan serta temuan dugaan pelanggaran diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 14693
- Jumlah diDownload
- 2820
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1112
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2020