Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2020 berlaku

Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan yang terkoordinasi dan terpadu oleh seluruh unsur pengawas pemilu (dari Bawaslu pusat hingga pengawas TPS) terkait calon gubernur, bupati, dan walikota. Dasar hukum utamanya adalah UU Pemilu dan peraturan terkait, yang mewajibkan pelaporan serta temuan dugaan pelanggaran diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14693
Jumlah diDownload
2820
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1112
Tanggal Pengundangan
29 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah