Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2020 berlaku

Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang Terjadi Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penanganan pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme pengawasan dan sanksi bagi calon atau pejabat terpilih yang melakukan pelanggaran tersebut dalam konteks pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA YANG TERJADI SECARA TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4575
Jumlah diDownload
671
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1113
Tanggal Pengundangan
29 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah